Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Langkat

Hendra Mulya - Senin, 12 Juni 2023 19:58 WIB
Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Langkat
Istimewa
bulat.co.id -Nyaru jadi pembeli, personel Sat Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba, Senin (12/6/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku MA alias A (32) warga Dusun III, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini diringkus saat berada di Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, tepatnya di rel kereta api.

Advertisement

Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian.

Baca Juga:

Dijelaskannya, penangkapan berawal saat personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di pimpin Kanit I, Iptu Ferry Sirait, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di lokasi marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari informasi ini, anggota tim opsnal unit 1 melakukan pengintaian di lokasi dan tim pun mencoba melakukan undercover buy," jelas Yudianto.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru