Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Langkat
Hendra Mulya - Senin, 12 Juni 2023 19:58 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Nyaru jadi pembeli, personel Sat Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba, Senin (12/6/23) sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku MA alias A (32) warga Dusun III, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini diringkus saat berada di Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, tepatnya di rel kereta api.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dijelaskannya, penangkapan berawal saat personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di pimpin Kanit I, Iptu Ferry Sirait, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di lokasi marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari informasi ini, anggota tim opsnal unit 1 melakukan pengintaian di lokasi dan tim pun mencoba melakukan undercover buy," jelas Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
Komentar