Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Grebek Salah Satu Rumah di Stabat
Hendra Mulya - Sabtu, 04 Februari 2023 11:30 WIB

Istimewa
ZU (32) terduga bandar narkoba yang diamankan pihak berwajib di Langkat, Jumat (3/2/223).
bulat.co.id - Diduga sering dijadikan sebagai lokasi sarang narkoba, pihak Sat Narkoba Polres Langkat melaku penggrebekan di salah satu rumah yang berada di Perumahan Tiara Ara Condong, Blok C-21, Dusun I Ulubrayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari penggrebekan itu, petugas berhasil meringkus satu orang terduga bandar narkoba berinisial ZU (32) warga Dusun IX, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti lima bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,42 gram.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmad Husein melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2023) mengatakan saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di Perumahan tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari informasi itu, kemudian tim melaku penyelidikan ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan melihat kebanaran informasi tersebut," terangnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
Komentar