Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Ringkus Seorang Terduga Bandar Narkoba
Hendra Mulya - Kamis, 02 Februari 2023 12:30 WIB

Istimewa
RH (33) terduga bandar narkoba yang diamankan polisi beserta barang bukti di Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
bulat.co.id -Tim gabungan dari Sat Res Narkoba, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam Polres Langkat bersama POM TNI dan Instansi terkait melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Langkat.
Kali ini, kegiatan di lakukan Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Dari penggrebekan ini, tim gabungan berhasil meringkus satu orang terduga bandar narkoba saat berada di lokasi.
Pelaku adalah RH (33) warga Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat yang merupakan target operasi petugas.
Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil menyita barang bukti 2,75 gram sabu-sabu dan satu unit timbangan digital yang digunakan untuk menimbang narkoba.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Komentar