Sempat Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Hendra Mulya - Selasa, 20 Desember 2022 21:30 WIB

Foto: Istimewa
Pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu diamankan Polres Binjai
bulat.co.id -Meski sempat membuang barang bukti berisikan narkoba jenis sabu-sabu, bandar narkoba asal Stabat, Kabupaten Langkat akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian dari Satu Narkoba Polres Langkat, Selasa (20/12/2022).
Pelaku berinisial HN (37) warga Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang ditangkap saat berada dirumahnya.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan berawal saat pihak Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan informasi kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
"Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan," ujar Joko.
Setelah mengumpulkan seluruh informasi di lapangan, terang Joko, kemudian personil melakukan penggrebekan di rumah pelaku. Saat itu juga, pelaku mencoba membuang barang bukti sabu-sabu melalui jendela rumahnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar