Sempat Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus

Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Hendra Mulya - Selasa, 20 Desember 2022 21:30 WIB
Sempat Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Foto: Istimewa
Pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu diamankan Polres Binjai
bulat.co.id -Meski sempat membuang barang bukti berisikan narkoba jenis sabu-sabu, bandar narkoba asal Stabat, Kabupaten Langkat akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian dari Satu Narkoba Polres Langkat, Selasa (20/12/2022).

Pelaku berinisial HN (37) warga Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang ditangkap saat berada dirumahnya.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan berawal saat pihak Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan informasi kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.

"Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan," ujar Joko.

Setelah mengumpulkan seluruh informasi di lapangan, terang Joko, kemudian personil melakukan penggrebekan di rumah pelaku. Saat itu juga, pelaku mencoba membuang barang bukti sabu-sabu melalui jendela rumahnya.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Amankan Tujuh Warga, Lima Positif Narkoba

"Kemudian pelaku diamankan dan pihak kepolisian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala Dusun setempat," bebernya.

Dari penggeledahan itu, lanjut Joko, petugas menemukan barang bukti empat bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,52.

"Saat ini pelaku telah ditahan di Sat Narkoba Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Joko.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru