Enam Jam Lakukan Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Akhirnya Berhasil Diringkus
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Akhirnya Berhasil Diringkus
Hendra Mulya - Kamis, 15 Desember 2022 00:09 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4)
bulat.co.id -Setelah enam jam melakukan penyelidikan, tim gabungan dari Unit Reskrim Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4) warga jalan Tanjungpura, Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (14/12/2022).
Pelaku adalah RH alias Memet (20) warga Dusun II, Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ini ditangkap saat berada di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.
"Saat di lokasi, dari informasi diketahui kalau pelaku adalah Memet. Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan melakukan mencari informasi keberadaan pelaku," ujar Bram.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
BabalanLangkatPolres LangkatPolsek Pangkalan BrandanbulatBulat co idpelaku pembunuhanpembunuhan ibu dan anak di Langkat
Berita Terkait
Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Komentar