Dua Mahasiswa Asal Aceh Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 5 Kilogram Sabu Disita Sebagai Barang Bukti

bulat.co.id -LANGKAT | Dua mahasiswa asal Aceh ditangkap pihak kepolisian Polres Langkat. Keduanya ditangkap lantaran terlibat jaringan narkoba antar provinsi.
Kedua mahasiswa itu adalah MK (21), warga Dusun Beuringen, Desa Garut, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dan MAF (20) warga Jalan Cut Nyak Dien, Desa Kata Lhoksukon, Aceh Utara.
Baca Juga:
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, kedua mahasiswa tersebut ditangkap di Jalan Lintas Besitang-Banda Aceh, tepatnya di Dusun I, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (24/10/23) lalu.
Baca Juga :Dua Pelajar SMP Hanyut di Sungai Begumit Langkat, Satu Ditemukan Meninggal
"Dari tangan kedua pelaku polisi menyita, 5 kg sabu, tiga unit handphone, dan satu unit mobil merek Avanza BL 1837 KY serta uang Rp 3,9 juta," kata Faisal saat menggelar konferensi pers di Mapolres Langkat, Senin (6/11/23).
Selain menangkap dua pelaku, lanjut Faisal, personel Satres Narkoba Polres Langkat juga berhasil meringkus tiga orang pelaku narkoba di Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Selasa (3/10/23) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketiga pelaku itu adalah SY (23) dan KH alias Oleng (49) warga Dusun Alur Bugis, Desa Ranto Pakam, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, dan ML (50) warga Dusun Paya Petah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan satu kilogram narkoba jenis sabu sebagai barang bukti, dua unit handphone merek Oppo, dan satu unit sepeda motor Honda Scoppy BL 6735 VAL.
Kemudian, pada Kamis (26/10/23) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali meringkus seorang pelaku narkoba jenis ganja di Namujawi, Dusun III, Desa Namujawi, Kecamatan Salapian, Langkat.
Pelaku berinisial ZJ (51) seorang petani, warga Lingkungan I Namu Durian, Kelurahan Pekan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat ini ditangkap lantaran menyimpan-memiliki narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari ZJ yakni 1,3 kilogram ganja, satu unit handphone, dan satu timbangan digital warna merah," ujar Faisal.
Baca Juga :Langkat Ditangkap Usai Terlibat Kasus Penggelapan Mobil">Oknum Guru di Langkat Ditangkap Usai Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
Dari pengakuan ZJ, barang haram tersebut didapat dan di beli dari seorang pria berinisial RZ seharga Rp 1,5 juta.
"Jadi total keseluruhan ada tiga kasus di bulan Oktober 2023. Terdiri dari enam pelaku, dan barang bukti 6 kilogram sabu, dan 1,3 kilogram ganja," tutup AKBP Faisal yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Belawan.

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
