Jual Narkoba Kepada Polisi, Bandar Asal Langkat Diciduk, 2 Kg Ganja Diamankan

bulat.co.id -LANGKAT | Sat Narkoba Polres Langkat berhasil menciduk terduga bandar narkoba jenis daun ganja kering di lapangan sepak bola Pasar I, simpang Puskesmas, Kelurahan Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, pada Minggu (10/9/23).
Tersangka HN (36) warga Jalan Atif Darus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diciduk saat pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Langkat menyatu sebagai pembeli (under cover buy).
Baca Juga:
Baca Juga :Ayamnya Hilang, Pria di Jambi Menangis Histeris di Kantor Polisi
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH melalui Kasi Humas, AKP Yudianto mengatakan, penangkapan itu berawal saat Kanit I Sat Narkoba IPDA Yasser Parinduri SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalah gunaan narkotika jenis daun ganja dan melaporkan informasi tersebut ke kasat narkoba.
"Dari informasi itu kemudian Polisi melakukan penyamaran atau menyaru sebagai pembeli. Negosiasi antara polisi dan pelaku pun terjadi dan disepakati bertemu di lokasi kejadian untuk transaksi," ujar AKP Yudianto.
Saat itu, lanjut Yudianto, pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI dan langsung memperlihatkan plastik asoy berwarna merah dan putih berisikan ganja yang diletakkan dipijakan kaki sepeda motor.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
