Pelajar yang Acungkan Celurit Dijalanan Langkat Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Senin, 21 Agustus 2023 12:45 WIB
Pelajar yang Acungkan Celurit Dijalanan Langkat Ditangkap Polisi
Empat pelaku acungkan celurit dijalanan Kabupaten Langkat diamankan Polsek Tanjungpura (Foto : Dok Polres Langkat)

bulat.co.id -LANGKAT | Usai video sejumlah remaja acungkan senjata tajam jenis celurit dijalanan Kabupaten Langkat viral di media sosial, pihak kepolisian dari Polsek Tanjungpura bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap empat pelaku.

Advertisement

Tiga dari empat pelaku yang ditangkap polisi merupakan anak di bawah umur berstatus pelajar yakni berinisial AP, MF dan RT. Sementara satu lainnya MJ, warga Tanjung Beringin Pasar III, Dusun VII, Desa Batu Lenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:
Baca Juga :Pelajar Acungkan Celurit Dijalanan, Ancam - Maki Siswa Lain

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8/23) mengatakan, peristiwa sejumlah remaja acungkan celurit dijalanan Kabupaten Langkat itu terjadi pada Jumat (18/8/23) sekira pukul 14.30 Wib, di Jalan Medan-Pangkalan Brandan, tepatnya di depan Masjid Azizi, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Saat itu, lanjut AKP Yudianto, korban Abdul Hafis Maulana bersama 50 orang temannya menumpang kendaraan mobil truk hendak pulang ke Tanjungpura. Saat melintas di Pasar II Hinai, korban bersama teman-temannya berpapasan dengan pelaku.

"Karena korban bersama temannya menang dalam pertandingan futsal di Binjai jadi mereka bersorak dan bernyanyi di mobil truk dan papasan dengan para pelaku, kemudian para pelaku memaki-maki para korban sambil mengacungkan sajam jenis clurit," jelas AKP Yudianto.

Tidak itu saja, pelaku mencoba berusaha memberhentikan mobil truk yang digunakan korban, namun supir tidak mau berhenti dan terus melaju.

"Korban dikejar hingga sampai ke depan Masjid Azizi, dan kemudian setelah lewat Masjid Azizi para pelaku berhenti melakukan pengejaran dan putar arah menuju Hinai," pungkasnya.

Masih kata AKP Yudianto, Minggu (20/8/23) sekira pukul 17.00 Wib, Kapolsek Tanjungpura AKP Surahman, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan tentang beredarnya video viral di wilayah hukum mereka.

"Kanit Reskrim bersama 4 personil Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat Info bahwa sajam jenis celurit yang digunakan para pelaku diamankan seorang warga Hinai berinisial MAM. Kanit Reskrim bersama anggota menemui saksi dan didapat info bahwa yang membawa sajam jenis clurit adalah AP dan MJ, warga Kecamatan Hinai," terangnya.

Dari informasi itu, polisi langsung menuju rumah pelaku AP dan berhasil menangkapnya beserta pelaku lainnya, MF dan RT serta mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga :Kisah Kelam Bacaleg DPRD Sumut dari Golkar, Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Subsidi hingga Dicoret dari Pencalonan

"Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap MJ dirumahnya. MJ diduga sebagai pemilik celurit yang digunakan saat peristiwa terjadi," beber Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto.

Saat ini keempat pelaku tengah berada di sel tahanan Polsek Tanjungpura guna menjalani penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru