Kisah Kelam Bacaleg DPRD Sumut dari Golkar, Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Subsidi hingga Dicoret dari Pencalonan
bulat.co.id -MEDAN | Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap seorang pria Indra Alamsyah. Dia ditangkap atas kasus pengoplosan gas subsidi saat pihak kepolisian menggerebek salah satu gudang yang ada di Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Indra Alamsyah diketahui sebagai mantan anggota DPRD Sumut. Namun ternyata, dalam Pemilu serentak 2024 ini, Indra Alamsyah kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai berlambang pohon beringin alias Golkar.
Baca Juga:
Baca Juga :Satu Remaja di Langkat Ditangkap Polisi Gegara Bongkar - Curi Papan Rumah Warga
Dari surat keputusan KPU Sumut Nomor: 101 Tahun 2023 tertanggal 18 Agustus 2023 tentang daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumut untuk Pileg 2024 diketahui Indra Alamsyah menjadi bacaleg partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Sumut 4 yang meliputi daerah Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.
Partai Golkar memiliki 5 bacaleg DPRD Sumut dari dapil tersebut. Sedangkan Indra Alamsyah diketahui memiliki nomor urut 3.
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
DPC Partai Gerindra Tapsel Serahkan Sapi Kurban di Sipirok
PPTS di Pantai Cermin dan Serbajadi Terima Kompensasi Selisih Harga Pupuk Subsidi