Unjukrasa Tuntut Pelaksanaan Pilkades di Labuhanbatu Selatan Ricuh

Pintu Gerbang Kantor Bupati Tumbang Didorong Massa
Hendra Mulya - Kamis, 06 April 2023 19:47 WIB
Unjukrasa Tuntut Pelaksanaan Pilkades di Labuhanbatu Selatan Ricuh
Istimewa
bulat.co.id -Unjukrasa aliansi masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tuntut pelaksanaan Pilkades berjalan ricuh.

Ratusan masa ini mecoba masuk ke halaman kantor Bupati Labuhanbatu Selatan. Aksi saling dorong pagar pun sempat terjadi. Akibatnya, pintu pagar besi kantor Bupati Labusel roboh.

Aksi unjukrasa ini dilakukan di depan Kantor DPRD Labusel dan Kantor Bupati Labusel. Mereka menuntut agar pelaksanaan pemilihan kepala desa dilaksanakan tahun ini.

Masa aksi juga menuding adanya kesengajaan dari pihak pemerintah untuk membatalkan pelaksanaan Pilkades.

Padahal menurut mereka semua kepala desa di Labusel sudah habis masa jabatannya. Mereka juga mendesak Bupati Labuhanbatu Selatan, Edimin untuk segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) pelaksanaan Pilkades.

Pihak keamanan sempat kewalahan menghadapi massa yang berusaha menerobos pagar kantor bupati serta memblokir jalan lintas dua arah yang mengakibatkan kemacetan.

Andi Syahputra Nasution, penanggung jawab aksi mengatakan, sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ yaitu pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 maka Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru