Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Diskotik One Heart
Hendra Mulya - Kamis, 15 Juni 2023 08:52 WIB
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdenpom l/1-2 Rantauprapat
bulat.co.id -Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi yang kerap beroperasi di diskotik - tempat hiburan malam One Heart, jalan Baru Rantauprapat, Prof. Sumatera Utara, Kamis (15/6/23) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku adalah Rizky Fauzi, warga Perumnas DL Sitorus, Simpang Mangga, Labuhanbatu.
Penangkapan ini berawal saat personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Atas informasi itu, Pasilidpamfik Denpom Siantar, Kapten CPM Norman Sidabutar bersama 3 orang anggota Lidpam Denpom 1/1 Pematang Siantar, Sertu L. Tamba, Serda Feri Saragih dan Serda Cristofer Purba melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 01.00 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar langsung bergegas menuju daerah tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Aktivis Medan Desak Polda Sumut dan BNN Periksa Dugaan Tangkap Lepas Oknum Kades Bandar Juga Pengguna Narkoba
5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu
Wabup Sergai Canangkan Desa Sei Rejo sebagai Desa Bersinar dan Lantik Relawan Anti Narkoba
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
Ditangkap Kasus 45 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi, Kartono Ternyata Eks Caleg di Rohil
Tim Opsnal Polsek Firdaus Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu
Komentar