Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

- Selasa, 27 Juni 2023 20:56 WIB
Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi
Istimewa
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -Pada pelaksanaanOps Antik Toba 2023, Polres Labuhabatu terus gencar melakukan penindakan bagi para pelaku tindak pidana curat, curas maupun penyalahgunaan narkotika di wilayahhukumnya.

Dalam Ops Antik tersebut, tim Satres Narkoba Polres Labuhabatu mengamankan PRN alias Benggol, pelaku penyalahgunaan guna narkotika saat akan mengedarkan sabu-sabu di Kecamatan Bilah Hulu.

Advertisement

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pria 50 tahun warga Dusun Pangkatan 10, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu itu diringkus berkat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Sukamulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:
Baca Juga :Seorang Pria Tewas dan Lima Rumah Terbakar di Deliserdang

Menindak lanjuti info berharga tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan ciri pelaku, sebagai perantara dan pengedar. Kemudian tim melakukan undercover buy ke lokasi yang dimaksud dan sekitar pukul 21.10 wib, tim berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni, 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,61 gram bruto, 1 Unit HP merek Nokia warna hitam, 1 Unit HP merek VIVO Warna biru, dan Uang tunai sebesar Rp. 200.000,-.

Baca Juga :Waspada..! Maling Ban Mobil Berkeliaran di Medan

"Benar, Dalam pelaksanan Ops Antik Toba ini anggota mengamankan Pelaku penyalahgunaan narkotika yang telah meresahkan masyarakat Bilah Hulu sektarnya, dan pelaku ini telah lama menjadi target, dan baru dapat kita tangkap hal itu dikarenakan pelaku kerap berpindah tempat saat mengedarkan barang haram tersebut." Terang Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,SIK melalui Kasubsi PID M Iptu Arwin bersama Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi, SH, Selasa (27/6/23).

Sambung Iptu Arwin, saat diintrogasi petugas, PRN alias Benggol mengakui narkotika jenis sabu-sabu itu miliknya yang diperoleh dari orang yang sering dipanggil KI warga Dusun Pangkatan 10, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Namun pada saat dilakukan pengejaran, orang bernama panggilan KI tersebut berhasil melarikan diri.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru