Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Tindak Korupsi
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:15 WIB
bulat.co.id -Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, Paruham Nali Siregar,SE.MM resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Dirut PUDAM ini dilaporkan atas dugaan tindak korupsi oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Anti Korupsi Labuhanbatu.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Labuhanbatu, Ali Akbar mengatakan, pihaknya secara resmi melaporkan Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu ke Kejaksaan Negeri atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Selain itu, kata Ali Akbar, laporan juga dilayangkan terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
"Kita secara resmi telah melaporkan Dirut PUDAM ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Akbar, Rabu (07/06/23).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Tim Hukum Desak Kejari Mabar Periksa Sekda Hans Sodo dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang
Perkara Masuk Rumah Tanpa Izin Masih Bergulir, Kejari Tebing Tinggi sebut Polres sempat Tak Kunjung Kirim Berkas
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
Rangkaian Wacana Gelar UKW, SMSI Labuhanbatu Raya Audiensi ke PN Rantauprapat
Komentar