Temuan BPK, 759 Juta Kerugian Daerah di Dinas PUPR Labura Belum Dikembalikan

Kadis PUPR Blokir Nomor Wartawan
- Senin, 03 April 2023 19:52 WIB
Temuan BPK, 759 Juta Kerugian Daerah di Dinas PUPR Labura Belum Dikembalikan
Istimewa
Fotokopi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (LHP BPK RI) TA 2021 terhadap Pemkab Labura, yang diserahkan sumber kepada wartawan

bulat.co.id -Sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) TA 2021, bahwa terdapat kelebihan pembayaran dalam konteks kekurangan volume kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Labura, dengan taksiran kerugian daerah sebesar 1 milyar lebih.

Advertisement


"Ya, jumlah kerugiannya mencapai milyaran, dan sudah dikembalikan pihak dinas 630 jutaan, sisanya 759 juta lagi belum ada keterangan dikembalikan," terang sumber bulat.co.id yang layak dipercaya, Sabtu (1/3/2023) kemarin.

Baca Juga:

Informasi lain yang berhasil di himpun, adapun kelebihan pembayaran dalam konteks kekurangan Volume Kegiatan itupun, difokuskan pada sebanyak 12 pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten setempat.

Ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/3/2023), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labura, Edwin Defrizan ST,M.Si, terkait adanya temuan BPK RI tersebut, tidak memberikan jawaban meskipun pesan Whatsapp dalam keadaan terbaca (dua centang biru).

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru