Temuan BPK, 759 Juta Kerugian Daerah di Dinas PUPR Labura Belum Dikembalikan
Kadis PUPR Blokir Nomor Wartawan

Istimewa
Fotokopi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (LHP BPK RI) TA 2021 terhadap Pemkab Labura, yang diserahkan sumber kepada wartawan
Anehnya, kembali ditanyakan pada Senin (3/4/2023), serangkaian permohonan informasi terhadap konfirmasi sebelumnya, bukannya mendapat jawaban, nomor penghubung wartawan malah diblokir.
Baca Juga:
- Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Labura, Drs.H. Sofyan Yusma M.Si, setelah dikonfirmasi sebagai permohonan informasi terkait apakah sudah dibayarkan sisa kelebihan pembayaran dimaksud, pihaknya menyarankan agar awak media dapat berkomunikasi melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Labura.
(Budi Ardiansyah)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara
Komentar