Polisi di Labuhanbatu Ringkus 3 dari 5 Pelaku Pembunuhan

bulat.co.id -LABUHANBATU | Kurang dari 1 kali 24 jam, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus 3 dari 5 orang pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia (pembunuhan) dan 1 lainnya mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (04/10/23) sekira pukul 00.05 Wib.
Baca Juga:
- Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden
- Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu
- Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu dan KBO Satreskrim IPTU Fajar Siddik kepada awak media melalui pressrilis di halaman ruang Satreskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (05/10/2023) sore.
Baca Juga :Labuhanbatu Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Kerugian Negara 1,3 Milyar">Kejari Tahan Mantan Sekda Labuhanbatu Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Kerugian Negara 1,3 Milyar
Lebih lanjut, AKP Rusdi menjelaskan, ketiga pelaku penganiayaan masing-masing, RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek diringkus. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan di himbau untuk menyerahkan diri.
Adapun dua korban penganiayaan masing-masing, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Kedua korban merupakan warga Dusun Bangun Rejo Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
"Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung," terang Kasat.
Kasat Reskrim itu pun menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan atas perintah Kapolres Labuhanbatu untuk respon terhadap terjadinya peristiwa hilangnya nyawa seseorang, tepatnya di kafe milik RM. Dan dalam waktu kurun kurang waktu 1 x 24 jam pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
