Cegah dan Brantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Sosialisasikan P4GN di KBN
bulat.co.id -LABUHANBATU | Serius perangi Narkoba di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu gencar melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di wilayah Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek NA IX-X, memberikan pemahaman bahaya narkoba melalui sosialisasi kepada warga Desa Kampung Pajak, Kec. NA IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara. Tepatnya di Posko KBN pada Senin (18/09/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Simpan Sabu di Buku Raport, Supir Angkutan Umum Ditangkap Polisi
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Panji Nugraha STK MH mengatakan, sosialisasi ini tentang upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Terutama untuk penguatan mental menolak pada narkoba dikalangan masyarakat dan generasi muda penerus bangsa," sebutnya.
Lebih lanjut, Panji menerangkan, bahwa sosialisasi itu bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, serta mengajak untuk berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
"Dengan sasaran masyarakat yang ada di sekitar Posko KBN," pungkasnya.
Adapun personel kepolisian yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya, seorang perwira pertama (Pama) yakni Kanit Provos IPDA P. Gultom, dan AIPDA Dedy Candra, AIPDA D. Sianipar dan BRIPKA P. Ritonga.