Simpan Sabu di Buku Raport, Supir Angkutan Umum Ditangkap Polisi

bulat.co.id -TAPSEL | Seorang sopir angkutan umum ditangkap personel Polsek Padangbolak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelaku berinisial HH (35) ditangkap di loket angkutan umum Lingkungan l, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Kamis (14/9/23) sore.
Dia ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di dalam raport sekolah.
Baca Juga:
"Awalnya, kami tidak menemukan barang bukti saat mengamankan HH.Kemudian, pihaknya meminta HH untuk menunjukkan dimana ia menyimpan barang haramnya.Rupanya, HH menyimpan sebungkus plastik klip transparan berisi sabu dibawah buku raport anak sekolah," ungkap Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar SH MH, Senin (18/9/23).
Baca Juga :Polres Tapsel">Tiga Komplotan Kurir Ganja Dibekuk Personel Satres Narkoba Polres Tapsel
"Beratnya sabu 0,042 gram, selain itu, kami juga menyita, sebuah mancis warna biru, sebuah pipet, satu plastik rokok dan satu buku raport," sambung Kapolsek.
Dijelaskannya, bahwa HH, membeli barang haram itu dari MS yang merupakan warga Labuhanbatu Selatan.

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kapolsek Bilah Hilir Gelar Turnamen Voli

Satres Narkoba Labuhanbatu Tebar Kebaikan di Jumat Berkah dengan Berbagi Nasi Kotak

Semarak HUT RI Ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Olahraga dan Perlombaan bersama Masyarakat

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri
