Simpan Sabu di Buku Raport, Supir Angkutan Umum Ditangkap Polisi
bulat.co.id -TAPSEL | Seorang sopir angkutan umum ditangkap personel Polsek Padangbolak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelaku berinisial HH (35) ditangkap di loket angkutan umum Lingkungan l, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Kamis (14/9/23) sore.
Dia ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di dalam raport sekolah.
Baca Juga:
"Awalnya, kami tidak menemukan barang bukti saat mengamankan HH.Kemudian, pihaknya meminta HH untuk menunjukkan dimana ia menyimpan barang haramnya.Rupanya, HH menyimpan sebungkus plastik klip transparan berisi sabu dibawah buku raport anak sekolah," ungkap Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar SH MH, Senin (18/9/23).
Baca Juga :Polres Tapsel">Tiga Komplotan Kurir Ganja Dibekuk Personel Satres Narkoba Polres Tapsel
"Beratnya sabu 0,042 gram, selain itu, kami juga menyita, sebuah mancis warna biru, sebuah pipet, satu plastik rokok dan satu buku raport," sambung Kapolsek.
Dijelaskannya, bahwa HH, membeli barang haram itu dari MS yang merupakan warga Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Batang Toru Pimpin Gotong Royong Pembersihan Material Yang Terbawa Arus Sungai
Poktan Tornangge Sipirok Komplain Harga Pupuk Bersubsidi
Pupuk Subsidi Sulit Didapat, Harga Mencekik, Petani di Sipirok Tapsel Menjerit
Panen Ikan Lele di Sidadi II Jadi Bukti Potensi Peningkatan Ekonomi Rakyat Tapsel
Wabup Tapsel Ajak 674 Mahasiswa Baru IMM Jadi Penggerak Pemulihan Pascabencana