Ketua LPAI Kecam Aksi Pencabulan yang Dilakukan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Inisial FS

Hendra Mulya - Sabtu, 02 September 2023 23:31 WIB
Ketua LPAI Kecam Aksi Pencabulan yang Dilakukan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Inisial FS
Kak Seto, Ketua LPAI

bulat.co.id -MEDAN | Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. atau yang akrab disapa Kak Seto mengecam keras aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh FS, suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu terhadap korbannya berinisial SF (15).

Advertisement

Rekaman video kecaman yang disampaikan Kak Seto ini sempat viral di media sosial.

Baca Juga:

Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu, Kak Seto mengatakan kalau pelaku FS meruapakan paman dari korban SF.

Baca Juga :Labuhanbatu Jadi Tersangka">Cabuli Keluarga, Suami Wabup Labuhanbatu Jadi Tersangka

Dari narasi, Kak Seto juga memberikan apresiasi terhadap Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara (Sumut) yang telah berhasil menangkap pelaku.

"Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti. Bagaimana juga ini tidak bisa dibiarkan. Dan ini menunjukkan kecenderungan penguasa yang mungkin memiliki kewenangan terhadap anak buah atau anggotanya atau orang yang ada dalam kuasanya, baik itu perempuan maupun anak, sehingga bisa melakukan tindakan sewenang-wenang, termasuk adanya kejahatan seksual ini," ujar Kak Seto.

"Dan mohon juga jangan lupakan korban yaitu adik SF yang masih berusia 15 tahun supaya juga mendapatkan treatment psikologi, pendampingan psikologi agar segera bisa dipulihkan keadaan traumanya sehingga bisa kembali sehat secara psikologis dari pengalaman-pengalaman traumatik yang dialami," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menangkap FS, suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar.

FS ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap keluarganya. Saat ini, dia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"FS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap keluarganya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (31/8/23).

Hadi mengatakan kasus dugaan pencabulan FS saat ini ditangani oleh Polda Sumut. "Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, nama FS mencuat ke publik usai dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan FS kepada keluarganya berinisial SF (15).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan kasus itu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu pada 16 Agustus 2023 lalu oleh orang tua korban.

"Dilaporkan 16 Agustus lalu atas perbuatan cabul terhadap korban yang masih duduk di kelas 2 SMA. Korban ini tinggal di rumah itu, masih ada hubungan keluarga kandung," kata Parlando.

Baca Juga :Pengguna Narkoba Sumut Capai 16 Persen dari 16 Juta Penduduk

Parlando mengatakan, dari keterangan korban, pencabulan itu terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, FS tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan langsung mencabulinya.

"Saat itu jam 1 malam, si FS masuk ke kamar dan langsung korban ditindih, dibekap, dan ada dilakukan pelecehan," kata Parlando.

Dia membenarkan FS merupakan suami Ellya Rosa Siregar. Namun, Parlando menyebut peristiwa dugaan pencabulan itu tidak terjadi di rumah Ellya, tapi di rumah istri FS yang lain.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru