Pengguna Narkoba Sumut Capai 16 Persen dari 16 Juta Penduduk

bulat.co.id -SERGAI | Tim supervisi Kampung Tangguh yang dipimpin oleh Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Famuddin didampingi Kompol Rolihardo Sinaga dan staf, lakukan kunjungan ke Posko Kampung Tangguh di Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Selasa (22/8/2023) sore.
Dipandu
oleh Kasat Reskrim Narkoba Polres Sergai, AKP Juraidi Sembiring, dalam
kesempatan ini Wadir Res Narkobs Polda Sumut, AKBP Famuddin memaparkan kalau
16% dari 16 juta penduduk di Sumatera Utara, sudah terkontaminasi dengan
narkoba.
Baca Juga:
Baca Juga :Melayat ke Rumah Duka Almarhum Bripka Wiwin A Sinaga, Kapolres Sergai Beri Bantuan
"Sumut
termasuk wilayah yang paling tinggi kasus narkobanya untuk Indonesia, dan untuk
ini agar masa depan generasi kita tidak semakin hancur maka tugas kita
bersinergi untuk memberantas atau setidaknya mengurangi jumlah warga yang
terdampak narkoba," jelas Famuddin.
Di dalam
Kampung Tangguh ini, lanjut perwira menengah melati dua ini, secara sinergi baik
dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan anti narkoba, tokoh
agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda diharapkan dapat berperan serta dalam
mencegah peredaran narkoba di wilayah Kampung Tangguh.
"Selain
memberikan sosialisasi, kita juga memberikan pemahaman kepada warga untuk
jangan takut melaporkan kalau ada oknum yang melakukan peredaran narkoba.
Berikan sugesti supaya warga jangan takut, lebih takut lagi kalau keluarga kita
ikut terjerumus dalam penggunaan narkoba. Betapa mengerikannya bahaya narkoba,
dan bagaimana hancurnya negara ini kalau narkoba menguasai," papar AKBP
Famuddin.
Famuddin
juga menjelaskan, kalau tidak lama lagi tim dari Mabes Polri atau BNN akan
mengadakan evaluasi terhadap keberadaan Kampung Tangguh, apa manfaat dan
hasilnya. Untuk ini, dirinya hanya mengingatkan kalau setiap Kampung Tangguh
harus mempersiapkan program dan hasil kinerjanya.

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan
