Cabuli Keluarga, Suami Wabup Labuhanbatu Jadi Tersangka

bulat.co.id -LABUHANBATU | Polisi menangkap FS, suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar.
Baca Juga:
FS ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap keluarganya. Saat ini, dia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"FS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap keluarganya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (31/8/23).
Hadi mengatakan kasus dugaan pencabulan FS saat ini ditangani oleh Polda Sumut. "Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut," ujarnya.
Baca Juga :Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diciduk Polres Labuhanbatu
Sebelumnya diberitakan, nama FS mencuat ke publik usai dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan Freddy kepada keluarganya berinisial SF (15).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan kasus itu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu pada 16 Agustus 2023 lalu oleh orang tua korban.
"Dilaporkan 16 Agustus lalu atas perbuatan cabul terhadap korban yang masih duduk di kelas 2 SMA. Korban ini tinggal di rumah itu, masih ada hubungan keluarga kandung," kata Parlando.
Parlando mengatakan, dari keterangan korban, pencabulan itu terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Freddy tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan langsung mencabulinya.
"Saat itu jam 1 malam, si FS masuk ke kamar dan langsung korban ditindih, dibekap, dan ada dilakukan pelecehan," kata Parlando.
Dia membenarkan FS merupakan suami Ellya Rosa Siregar. Namun, Parlando menyebut peristiwa dugaan pencabulan itu tidak terjadi di rumah Ellya, tapi di rumah istri FS yang lain.
"Istrinya lebih dari satu," jelasnya.
Pihak kepolisian pun terus mendalaminya kasus dugaan pencabulan itu. Ada sejumlah saksi yang telah diperiksa, mulai dari FS, istri mudanya, pembantu hingga korban.
Parlando mengatakan pihaknya memeriksa FS Selasa, 22 Agustus 2023. Saat diperiksa, FS membantah telah mencabuli korban.
Saat pemeriksaan, kata Parlando, FS menyebut dirinya tidak berada di lokasi kejadian. Menurut FS dirinya saat itu tengah berada di luar.
Baca Juga :Ungkap Jaringan Sabu Antar Kabupaten, 3 Tersangka Diringkus Polres Labuhanbatu
Sama halnya dengan istri muda dari FS, saat diperiksa, dirinya juga mengaku tidak berada di rumah, sementara pembantu di rumah tersebut telah lebih dulu pulang.
Parlando mengatakan pihaknya sudah mengkonfrontasi atau menghadapkan langsung antara korban, pelaku dan saksi lainnya. Namun, kata Parlando, antara keterangan korban dan pelaku tetap tidak sinkron.
"Setelah dikonfrontir, mereka bertahan pada keterangan masing-masing. Si korban mengatakan dilakukan, si terduga pelaku mengatakan tidak di tempat," jelasnya.

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu
