Akong : Tak Ada Kata Tidak, Kasus EEL Harus Di-SP3 kan.
Reza - Kamis, 31 Oktober 2024 11:00 WIB
Saparuddin Haji atau Akong
bulat.co.id -Tak ada kata tidak untuk melanjutkan kasus yang melibatkan Erwin Efendi Lubis dalam kasus Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 Mandailing Natal (Madina).
Hal ini diungkapkan oleh Saparuddin Haji, salah seorang tokoh masyarakat Madina kepada rekan-rekan media, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga:
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
Komentar