Akong : Tak Ada Kata Tidak, Kasus EEL Harus Di-SP3 kan.
Reza - Kamis, 31 Oktober 2024 11:00 WIB
Saparuddin Haji atau Akong
bulat.co.id -Tak ada kata tidak untuk melanjutkan kasus yang melibatkan Erwin Efendi Lubis dalam kasus Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 Mandailing Natal (Madina).
Hal ini diungkapkan oleh Saparuddin Haji, salah seorang tokoh masyarakat Madina kepada rekan-rekan media, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga:
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Aktivis Sumut Tantang Presiden Terpilih Prabowo Bertindak Tegas Dalam Kasus PPPK Madina Disebut Melibatkan Ketua Gerindra
Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Dorong Poldasu Ungkap Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Andi Candra Nasution: Biarkan Proses Hukum Berjalan Sebagaimana Mestinya
Komentar