Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya

Anggota dan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata di Gedung KY, Jakarta.
bulat.co.id -Penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa hari lalu, membuka tabir praktik makelar kasasi di lembaga peradilan.
Dalam praktik selama 10 tahun menjelang pensiunnya, Zarof dituduh 'merebut' Rp1 triliun dalam kasus-kasus yang diproses oleh MA. Yang lebih menyedihkan, Zarof terlibat dalam kasus pembunuhan Dini dan Ronald Tannur.
Baca Juga:
Komisi Yudisial (KY) menyambut baik tindakan Kejagung dalam mengungkap praktik tidak bermoral di lingkungan lembaga peradilan dan menegaskan dukungannya terhadap upaya kejaksaan tersebut.
"Kami mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan," kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Minggu (27/10).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

PD ISARAH Serdang Bedagai Periode 2025-2028 Resmi Dilantik: Siap Berperan Membangun Kabupaten Sergai

Link Hasil Hitung Suara Pilkada Serentak 2024 Seluruh Indonesia

Simalungun Kompak akan Sumbangkan 70 Persen Suara untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut

Kejagung Jelaskan soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah: Jovi Andrea Bachtiar Terancam Pecat

Bobby-Surya Gelar Hiburan Rakyat dan Konser Kolaborasi untuk Masyarakat Toba di Balige

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas
Komentar
Berita Terbaru

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi
