Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Terkait beroperasinya hingga 24 jam dan disinyalir menjadi tempat ajang jual beli narkoba, Pengamat Hukum dari Kantor MLG & Partner yang juga pemerhati Kota Medan, Maruhal Lumban Gaol S pun angkat bicara.
Baca Juga:
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
"Harus ditutup segera karena sudah menyalahi prosedur yang berlaku yakni beroperasi hingga 24 jam dan disinyalir juga sebagai ajang tempat jual beli narkoba. Pihak kepolisian jangan tinggal diam, harus merazia tempat itu," kata Maruhal Lumbang Gaol, Jumat (13/09/2024).
Tegas Maruhal Lumbang Gaol, yang namanya tempat hiburan malam pasti ada melakukan transaksi jual beli barang terlarang seperti narkoba dan hal ini tidak bisa didiamkan karena sudah menyalahi aturan yang ada. "Kalau dibiarkan berlanjut, bisa-bisa hancur generasi penerus bangsa," ujarnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313