Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia

Jhonson Siahaan - Jumat, 13 September 2024 17:00 WIB
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Istimewa
Pengamat Hukum dari Kantor MLG & Partner yang juga pemerhati Kota Medan, Maruhal Lumban Gaol SH.
bulat.co.id -MEDAN | Polemik berdirinya dan beroperasinya tempat hiburan malam Diskotik Kripton mendapatkan kritikan keras dari semua pihak dan semua elemen.

Advertisement

Terkait beroperasinya hingga 24 jam dan disinyalir menjadi tempat ajang jual beli narkoba, Pengamat Hukum dari Kantor MLG & Partner yang juga pemerhati Kota Medan, Maruhal Lumban Gaol S pun angkat bicara.

Baca Juga:


"Harus ditutup segera karena sudah menyalahi prosedur yang berlaku yakni beroperasi hingga 24 jam dan disinyalir juga sebagai ajang tempat jual beli narkoba. Pihak kepolisian jangan tinggal diam, harus merazia tempat itu," kata Maruhal Lumbang Gaol, Jumat (13/09/2024).

Tegas Maruhal Lumbang Gaol, yang namanya tempat hiburan malam pasti ada melakukan transaksi jual beli barang terlarang seperti narkoba dan hal ini tidak bisa didiamkan karena sudah menyalahi aturan yang ada. "Kalau dibiarkan berlanjut, bisa-bisa hancur generasi penerus bangsa," ujarnya.


Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru