Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Tambah pria tersebut, Spa beberapa tahun lalu yang dekat dengan SD bisa ditutup oleh pihak kepolisan dan pihak Kecamatan Medan Petisah.
Baca Juga:
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
- Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal
"Sudah jelas-jelas disitu ada rumah ibadah dan sekolah, kenapa pemerintah masih saja memberikan izin beroperasinya Diskotik Kripton tanpa melakukan investigasi dan melihat sekeliling di Jalan Gajah Mada," tegasnya.
Diskotik Kripton tak hanya mengabaikan aturan, namun, juga mengusik kenyamanan warga sekitarnya.
"Takutnya banyak remaja yang terkontaminasi dengan adanya tempat hiburan malam itu," tambah warga lainnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Teddy John Marbun tak menjawab.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH mengatakan, akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal razia lokasi tempat hiburan malam Diskotik Kripton tersebut.
"Sabar ya, Kami akan koordinasi dengan satuan, dalam hal ini Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk laksanakan giat razia. Thanks," jawabnya singkat.