Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia

Jhonson Siahaan - Jumat, 13 September 2024 17:00 WIB
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Istimewa
Pengamat Hukum dari Kantor MLG & Partner yang juga pemerhati Kota Medan, Maruhal Lumban Gaol SH.


Advertisement

Tambah pria tersebut, Spa beberapa tahun lalu yang dekat dengan SD bisa ditutup oleh pihak kepolisan dan pihak Kecamatan Medan Petisah.

Baca Juga:

"Sudah jelas-jelas disitu ada rumah ibadah dan sekolah, kenapa pemerintah masih saja memberikan izin beroperasinya Diskotik Kripton tanpa melakukan investigasi dan melihat sekeliling di Jalan Gajah Mada," tegasnya.

Diskotik Kripton tak hanya mengabaikan aturan, namun, juga mengusik kenyamanan warga sekitarnya.

"Takutnya banyak remaja yang terkontaminasi dengan adanya tempat hiburan malam itu," tambah warga lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Teddy John Marbun tak menjawab.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH mengatakan, akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal razia lokasi tempat hiburan malam Diskotik Kripton tersebut.

"Sabar ya, Kami akan koordinasi dengan satuan, dalam hal ini Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk laksanakan giat razia. Thanks," jawabnya singkat.





Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru