Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia

Jhonson Siahaan - Jumat, 13 September 2024 17:00 WIB
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Istimewa
Pengamat Hukum dari Kantor MLG & Partner yang juga pemerhati Kota Medan, Maruhal Lumban Gaol SH.


Advertisement

Tidak hanya itu, sambung Maruhal Lumbang Gaol, pendirian tempat hiburan malam Diskotik Kripton ini juga sudah sangat-sangat menyalah karena berdirinya pun di dekat rumah ibadah umat beragama muslim dan umat beragama Nasrani serta berdirinya tak jauh dari sekolah dasar (SD).

Baca Juga:

"Dinas terkait dan pemerintah setempat harus mencabut izin operasional tempat hiburan malam ini dan menutup tempat itu. Kalau dibiarkan dan tidak ditutup, berarti ada main mata dalam hal ini," ucapnya.

Tempat hiburan malam atau Diskotik Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ini diduga tidak takut dengan pihak kepolisan seperti Polda Sumut, BNN, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang mempunyai pasukan terlatih.

Diduga tempat hiburan malam Diskotik Kripton ini bebas menjual narkoba dengan bervariasi harga. "Selain itu, mereka buka 24 jam tanpa jeda dan tak jauh dari situ ada rumah ibadah Kristen dan Muslim," ucap salah seorang warga, J Yanto.

Menurutnya, warga perangkat Kecamatan Medan Baru dan pihak kepolisian Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru harus mengambil tindakan.

"Kalau tidak ada tindakan dari aparat kepolisian dan pemerintah setempat, jangan salahkan jika warga yang akan ambil alih tindakan dengan menggeruduk diskotik tersebut," tambah salah seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya itu.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru