17 Tersangka dari 11 Kasus Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo Selama Februari
bulat.co.id - Satres Narkoba Polres Tanah Karo bersama jajaran Polsek, terhitung bulan Februari berhasil mengamankan 17 tersangka dari 11 kasus, dengan barang bukti sabu mencapai 76,57 gram, ganja 8,6 gram, dan setengah butir pil ekstasi yang diamankan dari tempat berbeda.
Kasat Narkoba, AKP Henry D.B. Tobing mengatakan, penangkapan terhadap 17 tersangka dari 11 kasus diamankan dari tempat berbeda.
Baca Juga:
Baca Juga: Kejari Karo Sertijab Kasipidsus
"Dari 17 tersangka 10 orang masuk klasifikasi pengedar, dan tujuh orang masuk klasifikasi penyalahguna.Dari 11 kasus, yang berhasil diungkap, tiga kasus diantaranya merupakan hasil tangkapan jajaran Polsek," tegas AKP Henry D.B. Tobing, Jumat (3/3/2023).
Dikatakannya, dua dari 17 tersangka perempuan, yang mana 11 tersangka tersandung kasus narkotika berupa sabu, empat orang kasus ganja, dan dua tersangka kasus ekstasi.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313