Dinas Pertanahan Karo Segera Buat 300 Batas Tanah di Desa Batukarang

Dede Basyri Hasibuan - Minggu, 05 Februari 2023 13:00 WIB
Dinas Pertanahan Karo Segera Buat 300 Batas Tanah di Desa Batukarang
Istimewa
Kegiatan dengar pendapat Gemapatas terkait batas tanah di Desa Batukarang.
bulat.co.id - Bupati Kabupaten Karo, Cory Sriwaty Sebayang diwakili Asisten Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Karo, Caprilus Barus, hadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Jumat (3/2/2023).

Gemapatas merupakan kegiatan pencanangan 1 juta patok tanda batas bidang tanah serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu langkah awal dalam upaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Tujuannya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki. Pelaksanaan Gemapatas ini dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Caprilus Barus
menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo, beserta jajaran mendukung sepenuhnya program PTSL.

"Kegiatan ini membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat dan pemilik tanah, dimana pemilik tanah berkewajiban dalam memasang dan menjaga patok tanda batas tanahnya yang dilakukan bersama-sama dengan tetangga pemilik tanah yang berbatasan," ungkapnya, Sabtu (4/2/2023).

Advertisement
Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru