Ini 5 Negara Paling Toleran di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?
Redaksi - Kamis, 04 Januari 2024 14:57 WIB
bulat.co.id - MEDAN | Derajat penerimaan kelompok minoritas oleh masyarakat di suatu negara merupakan salah satu aspek sosial yang dapat diukur. Penerimaan yang dipertimbangkan yakni migran, etnis, ras, dan minoritas.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Melansir Frommers, adanya peningkatan gerakan antidemokrasi, diskriminasi, dan kesetaraan ras membuat kondisi dunia menjadi kurang ramah.
Permasalahan tersebut terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir di tengah protes, kekerasan, dan migrasi global yang memicu meningkatnya multikulturalisme dan keberagaman di berbagai negara.
Beruntung masih banyak negara di dunia yang menghargai kebebasan, hak asasi manusia, dan perbedaan setiap warganya. Namun, apakah Indonesia termasuk diantara negara di dunia yang memiliki rasa toleransi cukup tinggi?.
Berikut 5 negara yang toleran, berdasarkan data Survei Global dari US News.
1. Selandia Baru
Selandia Baru dianggap sebagai negara terbaik, yang sangat memandang kesetaraan ras. Lebih dari 85 persen responden berpendapat, bila negara akan lebih kuat jika memiliki lebih banyak keberagaman ras dan etnis.
Tidak hanya itu, 66 persen warga Selandia Baru mengungkapkan bahwa negaranya harus lebih terbuka untuk imigran.
Sejak 1980, Selandia Baru menjadi zona bebas nuklir. dan menjadi pemimpin dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan global.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Bupati Pakpak Bharat Kunjungan Sapa Desa di Kecamatan Salak, Disambut dengan Taktak Menghera-hera
Visi-Misi Sejalan dengan Prabowo-Gibran, Pasangan Oki-Riski Didukung Projo di Pilkada Tebing Tinggi 2024
Seorang Napi Lapas Cipinang Meninggal di Dalam Sel
dr. Riski Ramadhan Hasibuan Dukung UMKM Lokal Kota Tebing Tinggi
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
Kesalahan Umum dalam Memahami 5 Peraturan Dasar Keuangan
Komentar
Berita Terbaru