Eksekusi Mati Iran Picu Kemarahan Internasional
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Otoritas Iran telah melakukan eksekusi mati pertamanya atas aksi-aksi protes yang telah mengguncang rezim sejak September. Eksekusi mati ini memicu kemarahan internasional dan peringatan dari kelompok hak asasi manusia bahwa hukuman gantung berikutnya akan segera terjadi.
Dilansir detikNews, Jumat (9/12/2022), Mohsen Shekari (23) telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati karena memblokir jalan dan melukai seorang paramiliter selama fase awal aksi protes. Menurut kelompok-kelompok HAM, setidaknya selusin orang lainnya saat ini berisiko dieksekusi mati setelah dijatuhi hukuman gantung sehubungan dengan protes tersebut.
Baca Juga:Presiden Palestina Sebut Israel Bukan Lagi Mitra Perdamaian di PBB
Demonstrasi telah melanda Iran selama hampir tiga bulan sejak wanita Kurdi Iran, Mahsa Amini (22) meninggal dalam tahanan setelah penangkapannya oleh polisi moral karena dugaan pelanggaran aturan berhijab.
Aksi-aksi protes, yang digambarkan oleh otoritas Iran sebagai "kerusuhan" itu, menjadi tantangan terbesar bagi republik Islam tersebut sejak didirikan setelah penggulingan Shah pada 1979.
"Mohsen Shekari, seorang perusuh yang memblokir Jalan Sattar Khan di Teheran pada 25 September dan melukai salah satu penjaga keamanan dengan parang, dieksekusi pagi ini," kata situs pengadilan, Mizan Online.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Tim Mario-Richard Minta KPU Mabar Jaga Profesionalitas dalam Sortir Surat Suara
Yordania Memastikan Keamanan Wilayah Udara dari Zona Perang
Iran Siap Dukung Keputusan Pemerintah Lebanon di Tengah Serangan Israel
Komentar