Remisi Kemerdekaan ke-77 RI, Empat Tahanan Rutan Kabanjahe Bebas
Jajaran petinggi Kabupaten Karo saat berada di Rutan Kabanjahe pada HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022). (Foto: ist)
bulat.co.id - Empat orang dinyatakan bebas bersyarat dan 312 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) terima remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga:
Pemberian remisi diserahkan langsung Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis, dilaksanakan di Lapangan Rutan Kabanjahe usai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan RI.
Penyiraman air suci sebagai simbolik kepada empat WBP dilakukan agar mereka kembali kepada keluarga dan kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang semakin lebih baik.
(bay)
Berita Terkait
Tok, MK Nyatakan Gugatan Paslon Hero Kabur, Maya-Jamri Sah Pemenang Pilkada Labuhanbatu
Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka
Mutasi di Polres Sergai: Kasat Binmas dan Kapolsek Teluk Mengkudu Berganti
BRI Panyabungan Sosialisasi Produk Perbankan Dilingkungan Kejari Madina
BRI Kisaran Hadiri Syukuran HUT ke-69 Kodim 0208/Asahan
Kisruh Desa Gunung Tua Julu, Camat Panyabungan Tegaskan Tak Akan Pernah Keluarkan Rekomendasi Pergantian Perangkat Desa
Komentar