Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Minyak Goreng
Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 10:22 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 9 Agustus 2023. (Antara / Laily Rahmawaty)
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Baca Juga :Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun
Ketiga perusahaan tersebut, yakni
Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Berdasarkan putusan MA
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, ketiga korporasi telah menimbulkan
kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Jaksa Agung MudaJampidsuskejagungMantanMendagMenteri PerdaganganMuhammad LutfiTindak Pidana Khususmemenuhiminyak gorengpanggilan
Berita Terkait
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
Pejabat Intelijen Militer AS Mundur karena Negaranya Dukung Israel
Anak Mantan Bupati Sergai Resmi Daftar ke Partai Demokrat sebagai Bacawabup
Ketua Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut : Kita Butuh Pemimpin yang Pengayom
Layakkah Atika Menjadi Bupati Madina?
Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi : Mohon Maaf Belum Bisa Saya Jawab Karena Masih Didalami
Komentar