Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun

Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Ketiga perusahaan raksasa ini adalah pemain besar dalam industri minyak goreng Indonesia, bahkan produksinya sukses menguasai pasar minyak goreng Tanah Air. Namun, mereka telah ditetapkan menjadi tersangka dan merugikan negara hingga mencapai Rp 6,47 Triliun.
Baca Juga:
Baca Juga :Pusaran Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Nama Pimpinan KPK Mencuat
PT Musim Mas, merupakan perusahaan asal Indonesia yang berkantor pusat di Singapura. Keberadaannya tidak terlepas dari peran penting BachtiarKarim. Pada 1970, dia membuka kilang minyak sawit pertama di Indonesia yang jadi cikal bakal PT Musim Mas. Salah satu produk mereka adalah minyak goreng, dengan berbagai merek yaituSunco,Amago,Tani,M & M,Good Choice,Voila, danAlibaba.
Laman resmi perusahaan menjelaskankilang sawit tersebut berada di daerah Belawan, Sumatra Utara.Di tahun 1972, nama perusahaan yang semula PT Lambang Utama berubah menjadi PT Musim Mas.
Baca Juga :Ini Deretan Toilet Mewah Bernilai Fantastis Pakai Uang Rakyat
Perusahaan yang berada di Tanjung Mulia ini memproduksi sabun, gliserin dan juga minyak goreng. Pada 1988, perusahaan ini akhirnya memiliki perkebunan kelapa sawit pertamanya di Rantau Prapat.
Sejak itu, Musim Mas bermain minyak sawit di dari pasaran Asia lalu ke Eropa dan Amerika. Alhasil, nama Bachtiar Karim, disebut Elnur Salihovic dalam Major Players in the Muslim Business World (2015:120) sebagai salah satu pengusaha Muslim dunia. Elnur Salihovic menyebut kapal, tanki, terminal biji-bijian serta pengilangan sawit yang dimiliki Musim Mas merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu

Kejari Binjai Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tirtasari

Kejagung Jelaskan soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah: Jovi Andrea Bachtiar Terancam Pecat

Tersangka Pembunuh Wartawan Beserta Keluarga Diserahkan Ke Kejari Karo

Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya
