Grebek Markas Narkoba, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku dan 28 Sepeda Motor
Hendra Mulya - Minggu, 19 Maret 2023 12:06 WIB
bulat.co.id -Tim Patroli Ditsamapta Polda Jambi berhasil menangkap tujuh orang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Penangkapan tujuh pelaku yang sedang asik pesta narkoba ini dilakukan saat pihak kepolisian melakukan penggrebekan di salah satu rumah semi permanen yang dijadikan sarang narkoba di Garuda 1, Talang Banjar, Kota Jambi, Minggu (19/3/23) dini hari tadi.
Dalam penggerebekan ini polisi turut dibantu anjing pelacak dari Unit K-9 Ditsamapta Polda Jambi.
Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jambi, AKBP Marudut Tambunan mengatakan, aksi penggerebekan itu dilakukan berkat informasi yang menyebutkan kalau di sana kerap kali dijadikan tempat berkumpul dan melakukan transaksi serta pesta narkoba.
Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi dengan mengenakan baju preman.
"Kita dapatkan informasi masyarakat, selanjutnya kita turunkan personel baju preman untuk ke lokasi, dan benar rumah tersebut kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba," ungkapnya.
Dalam penggrebakan itu, polisi menangkap tujuh pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.
"Kita masih selidiki masing-masing peran pelaku ini. Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah alat isap sabu dan beberapa paket kecil sabu serta satu pack plastik klip," paparnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dinar Candy Diperiksa Polisi, Kasus Apa?
2 Mahasiswi di Jambi Tewas Usai Terjepit Truk Alat Berat
Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai
Duh! Lagi Bahagia-bahagianya dengan Dinar Candy, Ko Apex Malah Terancam Dipenjara, Ternyata Ini Kasusnya
Antrean Mengular! Arus Lalu Lintas di Jalinsum Jambi-Sumbar Putus Total, Ini Penyebabnya
4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal
Komentar
Berita Terbaru