Dua Pria Dibekuk Satgas TPPO Polresta Mataram, Janjikan Gaji Tinggi Kepada Korban
Kedua terduga
pelaku ini ditangkap dari lokasi yang berbeda setelah pihak kepolisian
medapatkan informasi dari beberapa korban.
Baca Juga:
Kedua pelaku
yang ditangkap ini masing-masing berinisial AI (62), warga desa Tanak Beak,
Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, dan BP, warga Kecamatan Ampenan,
Kota Mataram.
Baca Juga :Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Amankan 4 Tersangka
Kapolresta
Mataram, Kombes Pol Mustofa, mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga
pelaku TPPO ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolri terkait
tindak pidana perdagangan orang ke luar negeri.
"Kami
memiliki Satgas TPPO yang dibentuk oleh Satreskrim Polresta Mataram, dan juga
ada satgas lain yang bertugas dalam pencegahan dan penyuluhan," ungkapnya.
Baca Juga :PMI Ilegal Dari Malaysia Diamankan di Batu Bara Saat Hendak Balik ke Kampung Halaman">17 PMI Ilegal Dari Malaysia Diamankan di Batu Bara Saat Hendak Balik ke Kampung Halaman
Lebih
lanjut, Mustofa menyatakan bahwa kedua terduga pelaku menggunakan modus
operandi dengan memikat calon korban mereka dengan menjanjikan pekerjaan di
luar negeri seperti Korea, Jepang, dan Thailand dengan gaji yang tinggi.
"Dalam
merekrut tenaga kerja atau menempatkan mereka di luar negeri, kedua terduga
pelaku menggunakan berbagai macam modus operandi, terutama dengan janji gaji
yang cukup tinggi karena mereka menjanjikan keberangkatan ke Korea, Taiwan,
Singapura, dengan janji-janji yang menarik," ujarnya.