Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Amankan 4 Tersangka
Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 18:20 WIB

Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Bisnis prostitusi di Banda Aceh dan Langsa dibongkar. Polisi berhasil mengamankan empat orang dan dua di antaranya berperan sebagai muncikari.
Kasus prostitusi di Banda Aceh ini dibongkar oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh. Dari empat tersangka, dua diantaranya diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang diamankan di sebuah penginapan di Kawasan Peunayong.
Baca Juga :Musim Kemarau, Aceh Tengah Dilanda Karhutla
Kedua pelaku berinisial RW (20) dan RY (28). Wadirkrimum Polda Aceh AKBP Hairajadi mengatakan, RW bertugas mencari pelanggan lewat aplikasi pertemanan, sedangkan RY berperan menyediakan tempat.
"Yang menjadi pekerja seksnya dengan cara dijual adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh," kata Hairajadi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Jumlah Hewan Kurban Gampong Alue Beurawe Meningkat Drastis

Dorong Pers Profesional, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan UKW bagi Wartawan Langsa

PTPN IV Regional VI Salurkan Zakat Karyawan 1000 Paket Beras

PTPN IV Regional VI Gelar "Palmco Goes to School", Edukasi Sawit Berkelanjutan dan Dukung Dunia Pendidikan
Komentar