Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Amankan 4 Tersangka
Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 18:20 WIB
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Bisnis prostitusi di Banda Aceh dan Langsa dibongkar. Polisi berhasil mengamankan empat orang dan dua di antaranya berperan sebagai muncikari.
Kasus prostitusi di Banda Aceh ini dibongkar oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh. Dari empat tersangka, dua diantaranya diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang diamankan di sebuah penginapan di Kawasan Peunayong.
Baca Juga :Musim Kemarau, Aceh Tengah Dilanda Karhutla
Kedua pelaku berinisial RW (20) dan RY (28). Wadirkrimum Polda Aceh AKBP Hairajadi mengatakan, RW bertugas mencari pelanggan lewat aplikasi pertemanan, sedangkan RY berperan menyediakan tempat.
"Yang menjadi pekerja seksnya dengan cara dijual adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh," kata Hairajadi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Maulid Akbar di Masjid Agung Langsa, Jeffry Ajak Warga Perkuat Akhlak dan Persaudaraan
Maulid Akbar di Masjid Agung Langsa, Jeffry Ajak Warga Perkuat Akhlak dan Persaudaraan
Buka Muskot V PMI Langsa, Wali Kota Jeffry Tegaskan Komitmen Pemko Dukung Misi Kemanusiaan
Wakil Wali Kota Langsa Anjangsana ke LKSA YPPN, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu
Kirab Bendera Merah Putih 81 Meter Semarakkan HUT ke-81 RI di Kota Langsa
Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Inkracht
Komentar