Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli

- Kamis, 13 Juli 2023 12:33 WIB
Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli
internet
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terus bergulir di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

bulat.co.id -JAKARTA | Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terus bergulir di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Advertisement

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpum, penyidik Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam kasus dugaan penistaan agama, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Baca Juga :Mahfud MD Diperintahkan Dalami Aktivitas Ponpes Al Zaytun
"Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan Ramadhan, selain ahli agama ada juga pemeriksaan terhadap saksi ahli informasi dan teknologi elektronik (ITE), dan ahli sosiologi. Namun, Ramadhan tidak memerinci identitas para saksi ahli yang akan dimintai keterangan tersebut.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru