Mahfud MD Diperintahkan Dalami Aktivitas Ponpes Al Zaytun
Selain Mahfud MD, Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas juga mendapatkan perintah untuk mendalami terkait aktivitas
Pondok PesantrenAl Zaytundi
Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga:
Baca Juga :Malang Dilanda Gempa Magnitudo 4,7, Guncangan Dirasakan hingga Blitar dan Tulungagung
"Pak Menko Polhukam, Pak Menteri
Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami," kata Jokowi di saat meninjau
Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/6/23).
Mengenai dugaan penistaan agama,
Jokowi masih menunggu laporan dari menteri terkait.
Baca Juga :Ponpes Al Zaytun, Menanti Sanksi Administrasi Hingga Pidana
Untuk diketahui, polemik mengenai
Pondok Pesantren Al Zaytun terus bergulir. Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji
Gumilang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama
Islam.
"Ya sabarlah, nanti kalau hasilnya
sudah ada saya sampaikan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan segera memproses laporan mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun. Bareskrim juga akan melengkapi keterangan penyelidikan, termasuk memanggil saksi dari terlapor hingga saksi ahli dari Majelis ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga :Komjen Pol Drs Agus Andrianto Jabat Wakapolri
"Ya, sedang kita tindaklanjuti."
kata Agus saat menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat,
Minggu (25/6/2023). (HM/dtc).