Besok, Cak Imin Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi di Kemnaker
bulat.co.id -JAKARTA | KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cak Imin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/23). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai mantan Menaker.
Baca Juga:
- Garda Indonesia Satu Desak Kejagung RI Usut Penggunaan Dana PEN 78 Miliar di Batubara
- Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat
- Dorong Poldasu Ungkap Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Andi Candra Nasution: Biarkan Proses Hukum Berjalan Sebagaimana Mestinya
Informasi dihimpun, Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan pasti akan diperiksa KPK.
Baca Juga :KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bima Terkait Dugaan Kasus Korupsi">KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bima Terkait Dugaan Kasus Korupsi
"Besok ditunggu aja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/9/23).
Menurut Ali, pada Selasa besok, ada sejumlah saksi kasus Kemnaker yang akan diperiksa. Meski belum dirilis identitasnya.
"Jadwal besok keluar. Tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker besok. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok," terang Ali.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313