Polisi Periksa Saksi Kasus Perampasan HP Wartawan Secara Estafet
Suhut Gultom - Selasa, 11 Juli 2023 20:13 WIB

Suhut Gultom
Terpisah, Rahmat Ependi sebagai korban perampasan menyebutkan, bahwa ia sudah dimintai keterangannya oleh penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Psp terkait kasus perampasan HP miliknya.
Baca Juga :Jadi Pengedar Ganja, Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
"Selaku korban saya meminta aparat penegak hukum Polres Psp memproses kasus ini, karena sikap Kadisdik ini dinilai sudah menghalang-halangi tupoksi wartawan untuk melaksanakan peliputan. Apalagi dengan melakukan perampasan HP yang merupakan salah satu alat kerja," harap Rahmat.
Sementara itu, informasi didapat dari penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Psp, saksi kedua atas nama Nasaruddin Nasution akan diminta keterangannya pada Rabu (12/7/2023) sore.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Status Kota Padang Sidempuan Ditetapkan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Kalapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapsel
Komentar