Diduga Rugikan Negara Rp2,9 M, Kejari Sibolga Geledah Bank Milik BUMN

Ia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan surat Nomor Print-102/L.2.13.4/Fd.1/07/2023. Ia juga menambahkan penggeledahan guna memperkuat alat bukti.
Baca Juga:
Selain itu, Junio juga menyebut penggeledahan tersebut untuk memperkuat pembuktian dalam penetapan tersangka. "Bertujuan untuk menyempurnakan penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka," terangnya.
Baca Juga :Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Dijerat Pasal TPPO
Dari hasil penggeledahan, Junio mengungkapkan ada sejumlah dokumen yang disita. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki hubungan atas penyidikan perkara dan memperkuat jaksa sebagai bukti di persidangan.
"Berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut yang nantinya akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di persidangan," pungkasnya. (dhan/dtk)

Diduga Hamburkan Uang Negara, Bak Limbah di PTPN IV Reg I Kebun Rambutan Mangkrak

PLN UID Sumatera Utara Melalui Rumah BUMN Dukung Ekspor Kopi Arabica

IHSG Menguat Berkat Emiten BUMN Karya, Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia

Info Lowongan Kerja BUMN PT PP Presisi, Tawarkan Posisi Supervisor Tamatan Minimal SMA

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Perkebunan Dapat Ajukan Dana Rp60 Juta
