Tiga Oknum Pegawai PT Antam Ditahan di Rutan Kejati Jatim Gegara Penipuan Emas

Ketiganya diserahkan
oleh penyidik Bareskrim Polri berikut barang bukti kasus dugaan penipuan emas
yang melibatkan oknum pegawai PT Antam.
Baca Juga:
Kepala
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Joko Budi Darmawan mengungkapkan, dalam
penyerahan yang dilakukan oleh penyidik pada Kamis (6/7/23) kemarin, terdapat
tiga tersangka dengan sejumlah barang bukti.
Baca Juga :Waspada..! Penipuan Modis Undangan Pernikahan Marak, Warga Malang Kehilangan Rp 1,4 M
"Kemarin
diserahkan langsung oleh penyidik Bareskrim," terang Joko Budi Darmawan, Jumat
(7/7/23).
Ketiga
tersangka tersebut adalah Achmad Purwanto, yang merupakan Administrator/Back
Office Butik Surabaya 1, Endang Kumara, yang menjabat sebagai MR Asisten
Manager Butik Surabaya 1 dan Misdianto, yang berperan sebagai
Administrator/Back Office Butik Surabaya 1. Ketiga tersangka ini merupakan
karyawan PT Antam Tbk.
Joko Budi
Darmawan menjelaskan, perbuatan ketiga tersangka tersebut telah menyebabkan
kerugian negara sebanyak 152,80 kilogram emas atau senilai Rp 92.257.257.820.
Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk
menunggu proses persidangan.
Baca Juga :Seorang Kepala Desa di Manggarai Barat Terjaring OTT
Sementara
itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana menjelaskan
bahwa dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut telah beberapa kali
menyerahkan emas batangan kepada Eksi Anggraini, seorang tersangka lain yang
belum diserahkan kepada penyidik.
"Penyerahan tersebut dilakukan tanpa dilengkapi surat kuasa dengan jaminan cek (senilai emas yang diambil)," ungkap Putu Arya Wibisana.

Kejari Labuhanbatu dan IAD Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 2025 Kepada Anak-anak Panti Asuhan

Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara yang Sudah Inkrah

Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah Terus Berlanjut, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah Terus Berlanjut, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
