Seorang Kepala Desa di Manggarai Barat Terjaring OTT

Ven Darung - Selasa, 04 Juli 2023 21:10 WIB
Seorang Kepala Desa di Manggarai Barat Terjaring OTT
Istimewa
bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Seorang kepala desa di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Unit Idik III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat. Selasa, (4/7/23).

Selain mengamankan sang kepala desa, uang sebesar Rp 3,5 juta turut disita.

Advertisement

Unit Idik III Tipikor Polres Mabar yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor, IPDA Vinsensius Bagus, S.I.P., menangkap terduga pelaku berinisial AR (35) yang menjabat sebagai Kepala Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. AR (35) diduga melakukan pungli terhadap masyarakat dengan memungut uang untuk pengurusan surat tanah.

Baca Juga:
Baca Juga :Penerima Fasilitas KUR di NTT Capai 20.789 Debitur

SR ditangkap di ruangannya saat sedang menerima uang pungli dari salah satu korban.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa Golo Bilas melakukan pungli dari masyarakat yang hendak mengurus surat-surat tanah," ucap Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan, S.H., Selasa (04/07/23) malam.

AKP Ridwan, S.H., mengatakan terduga pelaku meminta uang kepada warga yang mengurus surat jual beli tanah di desa tersebut. Terduga pelaku tidak akan menandatangani surat jual beli tanah apabila masyarakat tidak membayarnya.

"AR (35) diduga melakukan pungli ke sejumlah warga lainnya dan sudah ada sekitar puluhan orang yang menjadi korban," ujarnya.

Baca Juga :Rumah Warga di Labuan Bajo Ludes Dilalap Si Jago Merah

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil menangkap tangan terduga pelaku saat melancarkan aksi pungli terhadap seorang warga. Dari tangan AR (35), Polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3,5 juta, dokumen berupa surat-surat tanah, sebuah handphone dan laptop.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru