Waspada..! Penipuan Modis Undangan Pernikahan Marak, Warga Malang Kehilangan Rp 1,4 M

bulat.co.id -MALANG | Apes menimpa Silvia YAP (52), pengusaha aksesori kendaraan asal Jalan Inspol Suwoto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dirinya menjadi korban penipuan dengan modus undangan pernikahan.
Akibatnya, Silvia YAP harus rela kehilangan uang hingga
mencapai 1,4 miliar usai dirinya mengklik undangan pernikahan yang dikirim via
WhatsApp (WA) oleh orang tiadk dikenal.
Baca Juga:Tabungan nasabah prioritas salah satu bank BUMN ini pun lenyap dalam semalam. Kasus ini sudah dilaporkan korban Silvia YAP ke Polda Jawa Timur terkait ilegal akses dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (5/7/23) kemarin.
Baca Juga :Demi Bisa Nikahi PSK, Suami di Bondowoso Tega Bunuh Istri SendiriSilvia YAP melalui kuasa hukumnya, Hilmy F Ali menyatakan bahwa kasus ini berawal saat dirinya menerima undangan pernikahan melalui pesan WA dari nomor yang tidak dikenal.
Lantaran sebelumnya telah mendapatkan kabar kolega bisnisnya akan menggelar pernikahan, Silvia tidak merasa curiga dan langsung mengunduh pesan yang dikirim dari aplikasi perpesanan itu.
Baca Juga :Penyalur 2 PMI Ilegal Asal NTB Ditangkap di Batam"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik, terus di handphone-nya ada 6 aplikasi mobile banking. Tapi yang kebobol hanya bank (BUMN) itu. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Jatim soal ilegal akses dan TPPU," ujar Hilmy mendampingi Silvia di kantornya, Jumat (7/7/23).
Selanjutnya, pada 25 Mei 2023, Silvia mendapat
notifikasi dari telepon genggamnya terkait adanya perangkat asing yang mencoba
untuk mengakses emailnya. Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Silvia
mengganti dan membeli HP baru untuk menyimpan data pribadinya.
Hilmy mengungkapkan, pada hari yang sama, mulai
ada transaksi pemindahan dana dari rekening milik kliennya. Pemindahan itu
diketahui dari notifikasi melalui email Silvia. Pemindahan dana dari rekening
itu terjadi mulai pukul 21.00 hingga 23.59 WIB.
Baca Juga :Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun"Dana itu keluarnya dari dua rekening klien kami. Anehnya, pemindahan dana itu melalui aplikasi perbankan mobile. Padahal klien kami tidak pakai aplikasi itu, karena dana yang dimiliki murni untuk disimpan sebagai tabungan," ungkapnya.
Dari tiga jam itu, kata Hilmy, dana di rekening Silvia berpindah tanpa adanya konfirmasi lebih dahulu sebagai nasabah atau pemilik rekening. Dari total tabungan Rp 1,4 miliar lenyap dalam sekejap tersisa Rp 2 juta saja.
Keesokan harinya Silvia mencoba menanyakan perihal transaksi mencurigakan itu ke kantor cabang terdekat. "Dan klien kami justru menerima jawaban kurang memuaskan. Terkesan tidak tanggung jawab, klien kami dianggap sengaja membocorkan data pribadi," tukas Hilmy.

Diduga Hamburkan Uang Negara, Bak Limbah di PTPN IV Reg I Kebun Rambutan Mangkrak

PLN UID Sumatera Utara Melalui Rumah BUMN Dukung Ekspor Kopi Arabica

IHSG Menguat Berkat Emiten BUMN Karya, Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia

Info Lowongan Kerja BUMN PT PP Presisi, Tawarkan Posisi Supervisor Tamatan Minimal SMA

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Perkebunan Dapat Ajukan Dana Rp60 Juta
