Terlilit Utang Pinjol, Pengusaha di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Milik Mertua

Aksi
pencurian itu pun dilakukan pelaku dengan menyelinap masuk ke rumah milik
mertuanya yang berada di Jalan Siliwangi, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan
Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (7/6/23) lalu.
Baca Juga:
Baca Juga :Panji Gumilang Disangkakan Pasal Berlapis, Mulai dari Penistaan Agama hingga ITE
Pada saat
itu, pelaku berhasil mencuri brankas milik mertuanya yang berisikan 1,5
kilogram perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp 116 juta. Atas kejadian
tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan
pelaku.
Kapolres
Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, dari petunjuk yang ada saat
melakukan penyelidikan, polisi memperkirakan pelakunya tersebut mengarah kepada
orang terdekat korban. Hal itu diketahui setelah tidak ada kerusakan di rumah
mertuanya saat pelaku melakukan pencurian.
Baca Juga :Antisipasi Potensi Penyebaran Antraks, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan
"Usai melakukan olah TKP, ada sejumlah temuan kepada orang terdekat korban. Indikasinya terlihat karena tidak ada kerusakan di rumah tersebut hingga akhirnya mengarah kepada pelaku DD yang merupakan menantu korban," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin saat melakukan press rilis, Kamis (6/7/23).

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp

Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak

Kabur selama 10 Bulan ke Riau, Polsek Dolok Masihul Berhasil Amankan Budi yang Nyuri Uang dan Emas
