Terduga Curanmor “Peras” Prajurit Raider 100/PS

- Kamis, 06 Juli 2023 14:09 WIB
Terduga Curanmor “Peras” Prajurit Raider 100/PS
istimewa
Mediasi yang dilakukan pihak Raider 100/PS kepada keluarga terduga curanmor yang meminta Rpp500 juta dan diakhiri dengan Rp250 juta
bulat.co.id -SUNGGAL| Terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial S, disebutkan "Peras" sejumlah prajurit Raider 100/PS.

Informasi yang dihimpun, Kamis (6/7), peristiwa ini terjadi ketika seorang prajurit raider berpangkat Pratu inisial F mendapat laporan dari ibu angkatnya, Rita, yang menyampaikan telah kehilangan sepedamotor Yamaha Nmax BK 5425 AHE.

Advertisement
Baca Juga :Pura -Pura Tanyakan Alamat, Pelaku Hipnotis Rampas Motor dan Hp Korban
Mendapat laporan itu, Partu F meminta ibunya melihat CCTV. Berdasarkan CCTV, terlihat seorang pelaku membawa kabur sepedamotor tersebut.

Kemudian, pada Kamis (18/3) siang, Pratu F mendatangi rumah Rita di Kecamatan Sunggal, untuk memastikan dan meminta rekaman CCTV.

Baca Juga:

Berdasarkan remkaman itu, Pratu F langsung menemui warga setempat untuk mencari tahu siapa orang yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.



Setelah dilakukan pencaraian, sedikitnya 3 warga setempat mengakui pelaku pencurian di dalam rekaman CCTV itu berinsia S. Atas dasar itu, Pratu F beserta 4 rekannya mencari S dan menemukannya di rumahnya, yang juga berada di Kecamatan Sunggal.

Pada saat Pratu F dan rekannya berada di ruamh S, mereka bertemu dengan orang tua S. Sementara S, disebutkan melarikan diri dari pintu belakang. Kemudian Pratu F mengejar S dan mendapati S tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga :Kepala Pengamanan Lapas di Kaltara Aniaya Napi hingga Tewas gegara Tersinggung
Kemudian S dibawa oleh Pratu F bersama rekannya untuk dimintai keterangan. Namun, S tidak mengakui dan Peatru F beserta rekannya memukul S hingga babak belur.

Setelah babak belur, akhirnya S mengakui ada dua rekan lainnya yang terlibat dalam pencurian itu. Lantas, Pratu F mengejar dua pelaku yang disebut S. Keuda pelaku lainnya pun berhasil diamankan di Kampung Lalang, Medan.

Tak sampai disitu, kedua pelaku lainnya yang diamankan juga mengakui perbuatan tersebut dan diarahkan ke lokasi penjualan sepedamotor. Namun, sepedamotor sudah tidak ada di lokasi. Selanjutnyua, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Sunggal.



Selanjutnya, Pratu F menyarankan ibu angkatnya membuat laporan. Malam itu juga, ibu angkatnya memndatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan polisi. Namun sayang, kesokan harinya, ketiga pelaku dikabarkan sudah dibebaskan.

Usai bebas dari Polsek Sunggal, beredar video terduga curanmor S menceritakan apa yang dialaminya. Dalam video yang beredar, dia tidak tahu memenahu atas tuduhan yang disampaikan Pratu F beserta rekannya tersebut.

Baca Juga :Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Binjai, Kondisi Lusuh dan Kotor
S juga menyebutkan, jika dirinya mengakui perbuatan itu untuk menyelamatkan diri. "Dari pada aku mati, bagus aku akui aja," kata S dalam rekamn video yang beredar.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, mengakui adanya penyerahan terduga Curanmor. "Iya, ada. Tidak cukup bukti," sudah dulu ya, ada kapolres," kata Chandra sambil menutup sambungan selulernya.

Polemik ini terus berlanjut, S membuat pengaduan ke POM. Kemudian dilakukan mediasi antara Pratu F dan rekannya beserta S. Namun, dari mediasi itu, S meminta biaya perobatan yang tidak terduga, mencapai Rp500 juta. Pada mediasi berikutnya, keluarga S meminta Rp250 juta.



Permintaan ini tentu tak dapat disanggupi pihak Pratu F dan rekannya. Bahkan, permintaan terduga curanmor S dinilai "memeras" mereka. Kasus ini pun masih ditangani secara internal di Raider 100/PS dan POM.

Terpisah, Pasi Intel Raider 100/PS Lettu Inf Irwansyah, membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, pada 14 Juni 2023 sudah melakukan mediasi kembali dengan pihak keluarga S. Namun pihak keluarga S tetap menuntut biaya pengobatan sebesar Rp 250 juta.

"Awalnya Rp500 juta, mediasi berikutnya diminta Rp250 juta. Pihak keluarga S tetap tidak mau melakukan mediasi kembali apabila biaya pengobatan kurang dari Rp 250 juta. Danyonif Raider 100/PS juga sudah berkonsultasi ke pihak Pomdam dan Dilmil Medan terkait permasalahan ini, dan meminta bantuan hukum kepada Kumdam terkait penyelesaian masalah. Permohonan bantuan hukum tertuang dengan No Surat B/156/VI/2023 dan No Surat B/179/VII/2023," tuturnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru