Kakak-Adik Dianiaya Tetangga, AKP Zikri Muammar SH SIK : Sedang Proses dan Lidik

Hal tersebut disampaikan Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar SH SIK, via telepon
selulernya, Selasa (04/07/23).
Baca Juga:
"Laporan korban sudah kita terima
dan selanjutnya kita lanjutkan untuk proses Lidik," kata Zikri Muammar.
Baca Juga :Warga Pulosari Kesulitan Air Bersih Memasuki Musim Kemarau
Disinggung mengenai perkembangan
kasus yang dialami korban sudah sejauh mana, Zikri Muammar menuturkan, begitu
selesai dilakukan proses pemeriksaan, pihaknya akan memberikan hasil
pemeriksaan kepada pelapor.
"SP2HP nya akan segera kami kirim ke
pelapor," tegas Zikri Muammar.
Lanjut, Zikri Muammar, pihaknya juga
sedang melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor. "Kasusnya tahap
lidik dan kita memberikan undangan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,"
ujarnya.
Berita sebelumnya, dua kakak
beradik, FR (18) dan WI (30), ditemani ibunya mendatangi Mapolres Pelabuhan
Belawan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Sebab, dua kakak beradik
itu, FR dan WI, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan tetangganya di Jalan
Taman Makam Pahlawan, Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan
Belawan.
Baca Juga :Suami di Kuningan Tega Siram Air Keras ke Wajah Istrinya, Ini Penyebabnya
Tak hanya disekap dan dianiaya, rambut kedua kakak beradik itu pun dibotaki pelaku yang tak lain tetangganya sendiri. Kedua menjadi korban penyekapan dan penganiayaan tetangganya itu karena kedua kakak beradik tersebut dituduh berselingkuh dengan suami tetangganya. Begitu lepas dari sekapan tetangganya itu, FR bersama WI ditemani ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
WI kepada awak media mengatakan, rambut mereka digunduli menggunakan gunting dan pisau cukur, sehingga terasa sakit. Terang WI, pelaku berjumlah tiga orang merupakan anak seorang pria inisial S, tiga pelaku lainnya T, I dan M. Jelas WI, mereka juga menuduh keduanya berselingkuh dengan ayah pelaku dan menuduh WI telah menjual adiknya untuk layanan ranjang kepada ayah ketiga pelaku.
"Awalnya saya bersama adik saya
dipanggil ke rumah pelaku dan sesampai di sana kami berdua disekap dan dituduh
selingkuh dengan ayahnya. Saya dituduh menjual adik saya kepada ayah mereka,"
kata WI.
Baca Juga :WNA Rohingya Buat Ulah, Perkosa Anak di Kamp Penampungan Pidie
Sebelum penyekapan dan penganiayaan
itu terjadi, terang FR, dia dan WI pergi membeli bando di kawasan Medan
Marelan. "Saat kami membeli bando, kami bertemu ayah pelaku dan tiba-tiba
diberi uang Rp 400 ribu. Katanya untuk jajan," ujar FR.
Jelas FR, Karena ayah pelaku memang
merupakan tetangga dekat dan dikenal baik dan juga sering memberikan uang
kepada para tetangga, keduanya tidak menaruh curiga saat diberi uang. "Kami
trauma. Kami berharap agar pelaku segera ditangkap," jelasnya.

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
