WNA Rohingya Buat Ulah, Perkosa Anak di Kamp Penampungan Pidie

WNA Rohingya berinisial RU ini pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian usai orang tua korban melaporkannya atas perbuatannya memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Rangga Setyadi mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga:
Baca Juga :Diperkosa Abang Tiri Hingga Hamil, Remaja di Batam Meninggal Pasca Melahirkan
"Pelaku memperkosa korban di bilik tempat korban tinggal. Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau agar korban diam," kata Iptu Rangga Setyadi, Selasa (4/7/23).
Aksi pemerkosaan itu, kata Rangga, terjadi di kamp penampungan sementara di Yayasan Mina Raya Desa Leun Tanjung, Kecamatan Padang Tiji, pada Selasa (27/6/23) sore. Saat kejadian, orang tua korban sedang berada di luar barak.
Baca Juga :Pengakuan Tersangka Inses di Banyumas : Istri Diancam, Bayi Dikubur Hidup-hidup
Pelaku disebut masuk ke dalam bilik dan memperkosa korban. Orang tua korban disebut sempat melihat pelaku keluar dari bilik tersebut.
Setelah masuk ke dalam bilik, orang tua melihat korban menangis. Pada malam hari, korban disebut mengeluh kesakitan saat hendak buang air kecil.

Mahasiswa KKN UNSAM Bantu Warga Mendapat Aliran Listrik Normal Usai 4 Bulan Menunggu

Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku

Perjuangan Abadi Cut Nyak Dien di Tanah Pengasingan Hingga Dijuluki 'Ratu Aceh'

Upacara Peringatan Haornas ke-41 Kota Padangsidimpuan Terlaksana

Temui Kapolres Madina, Nabil Pertanyakan Cara Masuk Polri
